Nah, akhirnya saya ngeblog lagi. Otak saya tiba-tiba beraktifitas tinggi, jadi harus disalurkan dalam bentuk tulisan. Lagi-lagi tentang komputer tetapi khusus pada salah satu partnya saja yaitu Power Supply Unit atau bisa disebut juga PSU.
Sebelum menjawab pertanyaan kenapa regulasi PSU perlu menjadi agenda pemerintah Indonesia, perlu saya jelaskan apa itu PSU dan fungsinya. PSU sesuai namanya berfungsi untuk memasok daya ke motherboard dan peripheral lain. Daya listrik diambil dari colokan rumah dalam bentuk AC yang kemudian dibagi menjadi 3 voltase oleh PSU yaitu 12v, 5v, dan 3,3v. Tiap voltase memiliki daya ampere maximum sendiri sendiri. Biasanya tertulis di label samping PSU. Rata2 PSU orang indonesia adalah bawaan casing, kalau tidak ya beli yang murah2 di bawah seratus ribu dengan daya maksimum tertulis 450watt.
Lalu apa hubungannya dengan masa depan energi Indonesia? Jawabannya terletak pada kenyataan bahwa sebagian PSU yang beredar di pasaran memiliki efisiensi daya yang sangat rendah serta tidak mampu mensuplai daya yang cukup ke komputer. Di dalam istilah hardware terdapat dua konsep yang menjelaskan kualitas sebuah PSU yaitu efisiensi dan true power.
Masalah efisiensi adalah masalah yang menurut saya selayaknya diperhatikan pemerintah. Kenapa? Karena semakin banyak komputer dengan PSU abal2 yang ga jelas efisiensinya, semakin banyak listrik yang terbuang sia-sia. Sebagai contoh, PSU yang mensupplai daya 350watt bisa jadi menari listrik dari PLN sekitar 450 watt atau bahkan lebih. Efisiensi ini ditentukan oleh komponen-komponen yang ada di dalam PSU, semakin baik dan dingin, semakin efisien dia menarik listrik dari PLN. Masalahnya, sebagian besar PSU bawaan casing yang dipakai di Indonesia tidak jelas berapa efisiensinya. Sedangkan PSU bermerek yang memiliki keterangan efisiensi (biasanya ada tulisan 80+ artinya efisiensi diatas 80%) berharga sangatlah mahal. Bayangkan berapa banyak listrik terbuang sia-sia jika tiap komputer menarik daya yang terlalu berlebihan dan ternyata tidak terpakai secara efisien. Jika setiap komputer kelebihan 80watt saja, silahkan kalikan dengan uang yang terbuang sia2 setiap jam pemakainnya.
Hal ini tentunya berbeda jika pemerintah mau peduli dan melakukan regulasi yang lebih ketat mengenai efisiensi sebuah PSU. Tidak harus dengan memaksakan diatas 80% tetapi dengan regulasi yang mengharuskan ada kejelasan efisiensi tertulis di PSU, serta jika perlu ya membatasi minimal efisiensi misal 78%. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan produsen PSU abal-abal akan meningkatkan kualitas sebisanya hingga bisa didapatkan PSU efisien dengan harga ekonomis.
Hal kedua yang saya soroti adalah true power atau tenaga yang sesungguhnya dari sebuah PSU. Di dalam dunia PSU Indonesia terdapat dikotomi yang sangat jelas antar PSU true power dengan yg non true power. PSU true power adalah PSU yang bisa mensupllai daya secara terus menerus sesuai dengan daya yang tertulis, misal enermax NAXN 450watt, dia akan terus menerus mampu mensupplai daya 450watt asal panasnya tidak melebihi batas tertentu. Sedangkan PSU abal-abal, tiddak mampu mensupplai daya sesuai dengan yang tertulis. Hal ini terjadi karena yang mereka tulis adalah theoritical peak performancenya pada suhu tertentu. Ketika load tinggi dan suhu memanas, supplai dayanya akan tidak mampu sesuai dengan yang tertulis. Dampaknya adalah hardware dapat sering rusak. Itulah kenapa PC di Indonesia khususnya di kantor-kantor sering tidak awet. Alangkah baiknya jika pemerintah mau meluangkan waktu untuk meregulasi hal ini agar biaya penggantian komputer di Indonesia bisa dikurangi frekuensinya.
Saya bukan orang asli IT atau teknik elektro, jadi saya belum bisa memberi perhitungan potensi uang negara yang bisa diselamatkan dengan regulasi PSU ini. Semoga di masa yang akan datang akan ada riset mendalam mengenai hal ini.
ATX 20+4pin
PSU modding rodok gaul
-7.767943
110.393286