Kenakalan KPU di Era Informatika


Pemilu indonesia tahun 2009 menuai banyak sekali masalah, mulai dari minimnya sosialisasi, tertukarnya surat suara antar daerah pemilihan, hingga lambatnya rekapitulasi berbasis IT. Tetapi salah satu kesalahan fundamental adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dikatakan masalah fundamental karena berkaitan dengan hak warga negara menentukan masa depannya. Konon katanya terdapat 10juta warga negara kehilangan hak pilihnya. Masalah DPT ini juga sangat dekat dengan kita, karena hampir setiap keluarga besar di Indonesia terdapat satu dua orang yang tidak masuk DPT. Dari keluarga kakek saya yang memiliki 11 orang anak terdapat 2 orang yang tidak masuk DPT.

Disini saya tidak akan membahas aspek politis dan hukum dari DPT ini. Tetapi lebih pada masalah teknis sekaligus mencoba untuk memberi solusi.

Mari kita mulai dari asal usul DPT, menurut undang-undang DPT berasal dari Data Penduduk Potensi Pemilih (DP3) dan Nomor Induk Kewarganegaran (NIK) yang dapat anda lihat di KTP anda. DP3 dan NIK disediakan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Dalam Negeri. Lalu apa tugas KPU, Mahfud MD mengatakan tugas KPU adalah sebagai validator data-data tersebut.  Apa yang dimaksud dengan validasi?  Jadi dalam hal ini KPU bertugas untuk memastikan bahwa data tersebut benar-benar ada dan benar-benar memiliki hak pilih.

Setelah mengetahui sistematika tersebut, pertanyaan selanjutnya adalah kenapa orang mati dan balita bisa masuk DPT sedangkan pak RT yang masih gagah bisa tidak masuk DPT? Sebagai seorang yang mengimani teknologi, saya pikir kesalahan terjadi karena KPU melakukan verifikasi secara manual danterlalu mengharapkan warga sendiri yang memverifikasi. Hampir setiap kali anggota KPU ditanyai masalah DPT selalu mengungkit bahwa KPU sudah memasang daftar DPT sementara (DPS??) di Kelurahan. Inilah kesalahan terbesar KPU, memang sudah bagus menempel DPS di Kelurahan tetapi mengharapakan warga datang dan melakukan verifikasi sangatlah sulit dibayangkan.  Setiap orang punya kesibukan sendiri-sendiri dan pergi ke Kelurahan untuk melihat nama kita dari ratusan atau bahkan ribuan nama tentu akan sangat melelahkan.

Lalu apa solusinya? Sekali lagi sebagai seorang yang mengimani teknologi, saya yakin terdapat solusi yang relatif canggih tanpa menuntut pembangunan SDM dan infrastruktur besar-besaran.

Kita mulai dari KTP, sebuah kartu yang (seharusnya) dimiliki setiap warga negara republik ini yang sudah boleh menonton film dewasa (baca:berusia 17 tahun keatas). Setahu saya sekarang pembuatan KTP menggunakan sistem online dan langsung terintegrasi dengan database kependudukan Indonesia. Saya yakin sistem ini telah berjalan karena memang berfungsi untuk menentukan NIK agar tidak ada dua orang yang memiliki NIK yang sama.

Lalu bagaimana cara menentukan DPT? Tentunya dengan mengambil data warga berdasarkan kategori DPT, saya kurang begitu tahu tapi setahu saya adalah mereka yang 1) Hidup 2)berusia 17 tahun 3)bukan militer aktif. Dari data KTP paling tidak kategori nomer 2 sudah dapat diketahui sebagian pemilih tinggal memisahkan mana yang militer aktif dan yang sudah meninggal.

eh sudah dulu, tagihan warnet menuntutku menghentikan ini untuk sementara… lanjut lagi kapan2… susah juga kalo ga ada komputer di rumah…

One thought on “Kenakalan KPU di Era Informatika

  1. KPU MEMBLE!! GANTI SEMUA ANGGOTANYA

    Pemilu ialah saluran penting bagi pembimbing demokrai Indonesia di 5 tahun mendatang. Dan dari sekian banyak kisah dalam kehidupan demokrasi, yang mengambil peranan penting adalah KPU. Oleh karena itu KPU menepati urutan pertama dalam segala rumusan kesalahan. KPU bertanggung jawab atas segala kesalahan yang di buatnya.

    KPU, lembaga independen di tunjuk pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam pergaulan sehari-hari ia menjadi poros demokasi. Masyarakat menaruh harapan besar pada KPU.

    Berhari-hari, hingga berbulan-bulan, KPU bekerja. Sekian lama, waktu yang dibutuhkan tapi yang terjadi jauh dari sempurna. Mulai kisruh DPT, tertukarnya surat suara, ketidak independenan KPU membuat tanda tanya besar dalam masyarakat. Ada apa dengan KPU??? KPU tidak becus menyelenggarakan pemilu. KPU tidak bercermin dari kesalahannya yang lalu.

    Oleh karena itu , aku berharap semoga presiden memberi peringatan keras dan memecat semua anggota KPU. Sebelum kita semua celaka karena nya.

    sumber:http://asyiknyaduniakita.blogspot.com/

Leave a comment